Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, menangkap Ello di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (11/8) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita selaku tim kuasa hari ini, kita mau ke RSKO duluan. Nanti saudara Ello setelah rilis akan dibawa ke RSKO. Untuk hasil assesment sudah keluar semua," ujar Isaac Sanger, salah kuasa hukum Ello ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
"Artinya proses hukum sudah berjalan untuk masalah proses assesmentnya, sudah ada di kita. Hasilnya sudah kita terima, kita akan koordinasi dengan RSKO. Kita harap di RSKO bisa menerima Ello hari ini," tambah Chris Sam Siwu, kuasa hukum Ello.
Rencananya, rilis dari pihak kepolisian akan disampaikan Jumat (11/8) pukul 14.00 WIB. Dan Ello telah dinyatakan positif akan di rehabilitasi.
"Positif, akan di rehabilitasi hanya hasilnya bagaimana assessment biar pihak Polres yang rilis. Kami kuasa hukum sudah diberikan informasinya dan kami akan mengurus semua itu," tambah Chris.
(vep/wes)