"Yang bersangkutan kalau menjawab sih belum lama. Tapi ini masih dalam proses penyelidikan kita," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan di kantornya, Kamis (10/8) tengah malam.
Ello ditangkap bersama dua orang lainnya (DM dan RGG). Ia dan salah seorang temannya ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara Saudara RGG kita kembalikan karena tidak terpenuhi unsur pelaku tindak pidana dari narkoba," jelas Iwan.
Saat diciduk, Ello disebut Iwan kooperatif. Tapi Ello ternyata sudah dipantau cukup lama sebelum akhirnya digeledah di kediamannya.
"Penyelidikan udah cukup lama, kurang lebih hampir 1,5 bulan," jelas Iwan. (kmb/kmb)











































