Kronologi Ello Terciduk karena Ganja, Polisi Amankan 2 Orang Lainnya

Kronologi Ello Terciduk karena Ganja, Polisi Amankan 2 Orang Lainnya

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 10 Agu 2017 23:06 WIB
Foto: dok Instagram
Jakarta - Polisi akhirnya bicara banyak soal penangkapan Ello. Penyanyi gondrong itu ditangkap pada 6 Agustus lalu di rumahnya dengan dua orang lainnya.

"Setelah kami mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan ganja, Satnarkoba Jaksel melakukan penyelidikan, sekitar satu bulan setengah. Kami lakukan penggeledahan di rumah, Jagakarsa. Kami mengamankan tiga orang diduga penyalahgunaan narkoba," ungkap Kapolres Jaksel, Kombes Pol Iwan Kurniawan, Kamis (10/8) tengah malam.


Iwan menjelaskan, timnya menemukan barang bukti berupa paket ganja. Ello menjadi tersangka bersama temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi salah satu orang yang diamankan akhirnya dilepas. "Kita temukan barang bukti ganja. Yang bersangkutan dibawa. Dua orang, DM dan DMT kita tetapkan tersangka. Sementara RGG kita kembalikan," tambahnya.

Polisi melakukan penyelidikan satu bulan lebih untuk mengungkap kasus yang melibatkan penyanyi bernama asli Marcello Tahitoe.


"Dari kegiatan ini kami masih melakukan upaya pengembangan kasus, kejadian ini 6 Agustus 1 pagi, baru kali ini kita bisa informasikan. Itu lah kronologinya," paparnya lagi.

Ello ditangkap usai manggung. Ia diciduk di rumahnhya di kawasan Jagakarsa, Jaksel. (kmb/kmb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads