Pengacara Ello, Chris Sam Siwu, pun bicara soal hal tersebut. Ia mengatakan, kliennya diamankan Polres Jakarta Selatan karena ganja.
"(Barang buktinya) ganja," ujar Chris, kepada detikHOT, Kamis (10/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ello Ditangkap Polisi karena Narkoba? |
Dikabarkan juga, Ello ditangkap polisi pada dini hari tanggal 6 Agustus 2017. Polres Jakarta Selatan rencananya akan segera memberikan keterangan pers soal hal tersebut.
"Iya nanti dirilis," ucap Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.
Ini akan jadi kasus hukum pertama untuk Ello. Sebelumnya, Ello tak pernah bermasalah dengan hukum dan polisi.