Namun, pihak Dicky belum begitu mengetahui persis akan laporan tersebut. Menurut kuasa hukumnya, Mario Pranda, justru yang dilaporkan adalah teman Dicky, Senli.
"Jadi gini, di Polres kita sudah cek. Jadi itu memang betul ada laporan, tapi kita belum tahu seperti apa, karena kita sebagai kuasa hukum juga. Karena yang terlapor itu Senli bukan Dicky. Jadi kita belum tahu soalnya belum ada informasi dari Polres," kata kuasa hukum pihak Dicky, Mario Pranda di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya ada pelaporan. Kabarnya ada dari pihak terlapor juga ada, bikin laporan juga di Polres. Tapi kita on track saja, karena kan beda penyidikannya antara di Polsek dan di Polres, enggak ada masalah. Yang penting Dicky di sini sebagai pelapor di kami, ya kami on track untuk menangani perkaranya dari Dicky saja," beber Achmad Fajrul.
Kendati dilaporkan balik, Dicky mengaku akan terus memperjuangkan masalahnya di ranah hukum. Ia pun berharap terduga pengeroyoknya diadili secepat mungkin.
"Aku sih maunya jalur hukum ya pastinya. Sesuai dengan apa yang sudah mereka perbuat pada kami. Diadili seadil-adilnya, melalui proses jalur hukum ini," tegas Dicky dalam kesempatan yang sama.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2017 sekitar jam 03.00 WIB di Loby City Plaza Wisma Mulia Jl. Jend. Gatot Subroto. Pengeroyokan itu diduga dilakukan oleh 4 orang laki-laki.
Dari pengeroyokan itu, Dicky dan seorang temannya mengalami babak belur termasuk Hesty Klepek Klepek yang mengalami luka cakar di tangan kanannya.
(nu2/nu2)