"Kalau Tiada sendiri memang sudah dipanggil secara patut dan kayak oleh majelis hakim. Tetapi akan diupayakan lagi, untuk dipanggil berikutnya," ujar Jamaludin Fakaubun, kuasa hukum Lucky, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu saya sendiri mendengar, belum ada komunikasi lanjut (antara Lucky dan Tiara). Bahkan, beliau ingin kalau bisa Bu Tiara hadir, mas Lucky hadir, jadi jangan membuat persidangan ini berlarut-larut karena betul ada ketidakcocokan dan sebagainya. Jadi memang proses hukum harus berjalan," tukas Jamaludin.
Untuk sementara, sidang ditunda dan akan menjalankan sidang mediasi kembali pada 23 Agustus 2017. Walaupun Tiara tidak datang, sidang akan tetap berjalan seperti biasa.
Keduanya menikah 19 Januari 2017. Hanya karena ketidakcocokan, pada akhirnya Lucky menggugat cerai wanita yang baru menemaninya tujuh bulan tersebut. (vep/wes)