Dihubungi detikHOT, Rabu (9/8/2017), pengacara Ibnu Jamil, Agus Setiawan, SH. MH, tak mau membeberkan masalah rumah tangga kliennya. Agus mengatakan, lebih baik Ibnu sendiri yang menjelaskan.
"Mungkin ini melanjutkan yang terdahulu. Jadi saya nggak bisa jawab lebih lanjut, lebih baik tanya ke Mas Ibnu-nya," kata Agus Setiawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibnu Jamil diketahui mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2017 lalu. Ini adalah gugatan yang kedua, setelah sebelumnya gugatan yang diajukan Ade Maya digugurkan.
Gugatan Maya saat itu digugurkan lantaran sebagai penggugat tak pernah datang ke pengadilan. Rumah tangga mereka retak lantaran hubungan jarak jauh yang mereka jalani. Maya yang merupakan mantan atlet voli itu tinggal di Bandung dan Ibnu di Jakarta.