Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Taylor Swift Hadiri Persidangan

Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Taylor Swift Hadiri Persidangan

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Selasa, 08 Agu 2017 18:13 WIB
Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Taylor Swift Hadiri Persidangan
Foto: Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Taylor Swift Hadiri Persidangan (Getty Images)
Jakarta - Empat tahun lalu, Taylor Swift mengaku pernah dilecehkan secara seksual oleh seorang DJ, David Mueller. Pelantun hits 'Style' itu menuding DJ tersebut memegang bokongnya dengan sengaja.

Proses hukum terkait kasus tersebut telah dimulai pada Senin (7/8/2017) waktu setempat. Proses jury selection dijalankan di pengadilan federal Colorado, dan prosesnya berjalan kurang lebih 10 hari.

Proses ini nantinya akan diawasi oleh Hakim William Martinez. Taylor Swift pun rencananya akan diminta untuk bersaksi terkait kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Taylor Swift mengaku disentuh bokongnya oleh David Mueller saat tengah berfoto bersama. Sang musisi pun tak melaporkannya pada polisi, namun melaporkannya pada sang ibunda dan manajemen soal insiden tersebut.

Pelaporan tersebut kemudian berujung pada dipecatnya David Mueller dari pekerjaannya. Ia pun kemudian menggugat Taylor Swift, sang ibunda dan sang manajer pada 2015, dan menuntut ganti rugi sebesar US $3 juta.

Sebulan kemudian, Taylor Swift pun menuntut balik David Mueller. Dalam keterangannya, Taylor berharap bisa menjadi contoh bagi wanita mana pun yang mengalami kejadian yang sama.



(dal/ken)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads