Dulu Punya Resep Dokter, Tora Sudiro Mudah Beli Dumolid

Dulu Punya Resep Dokter, Tora Sudiro Mudah Beli Dumolid

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 08 Agu 2017 14:59 WIB
Dulu Punya Resep Dokter, Tora Sudiro Mudah Beli Dumolid
Foto: Tora Sudiro tiba di RSKO Cibubur. (Ibnu-detikcom)
Jakarta - Tora Sudiro membeli langsung dumolid tanpa resep dokter. Alhasil, Tora dijerat dugaan penyalahgunaan obat.

Pengacara Tora Sudiro, Lydia Wongsonegoro menjelaskan awalnya Tora memang memiliki resep dokter untuk menyembuhkan syndrome tourette.

"Kalau nangani tourrete-nya Tora ada yang nanganin rumah sakit. Tapi kan karena obatnya ini kan, yang nggak pakai resep, walaupun dulu dia punya resep, jadilah kasus ini," ujar Lydia Wongsonegoro di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menurutnya, kalau sabu-sabu, happy five, orang jelas sudah tahu itu dilarang. Tapi untuk dumolid, dikeluarkan secara resmi, hanya saja karena masuk golongan obat keras, obat tersebut tak bisa dibeli sembarangan tanpa resep dokter.


"Golongan empat itu adalah obat keras yang harus dengan resep dokter. Tapi, faktanya di Indonesia ini toleransinya besar. Apotek kalau kita sudah kenal, sudah sering beli itu, ya sudah dikasih saja itu tanpa resep, beli online," ungkapnya.



Setelah diperiksa oleh BNN, kondisi Tora Sudiro dinyatakan berbahaya. Kalau dibiarkan dan tidak diberi pengobatan bisa membuatnya semakin sakit.

"Tora diperiksa di BNN, hasilnya Tora berbahaya kalau dibiarinin kalau lama dia dibiarkan dia bisa down. Harus segera direhabilitasi," tegas Lydia Wongsonegoro.



Sekarang, Tora Sudiro sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur. Sebagai pengacara, Lydia tetap menunggu prosedur proses hukum, yang sedang berjalan dan berharap bisa selesai hanya dengan rehabilitasi.

"Mudah-mudahan bisa selesailah dengan rehab, mungkin ada undang-undang yang memungkinkan dan tidak perlu proses lanjut, kan lebih baik. Karena kan tidak worth it, is not worth it at all kalau ini sampai berkepanjangan gara-gara ini," harap pengacara Tora Sudiro. (pus/nu2)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads