Polisi Siap Buka-bukaan Kasus Tora Sudiro dan Mieke Amalia

Polisi Siap Buka-bukaan Kasus Tora Sudiro dan Mieke Amalia

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 03 Agu 2017 20:22 WIB
Foto: Polisi Siap Buka-bukaan Kasus Tora Sudiro dan Mieke Amalia (Dok. detikHOT)
Jakarta - Mieke Amalia dan Tora Sudiro terpaksa bermalam di ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan setelah urinnya dinyatakan positif mengandung benzo. Rencananya, polisi akan melakukan rilis besok, Jumat (4/8/2017).

"Besok jam 10 pagi kita rilis. Semuanya kita keluarin. Saat ini masih pemeriksaan aja. Kami juga masih rapat," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung kepada detikHOT, Kamis (3/8/2017).

Vivick menegaskan, 30 butir obat-obatan terlarang itu semuanya berjenis dumolid. Obat tersebut merupakan obat keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Malam ini, Vivick mengatakan pasangan suami istri itu masih akan berada di ruangan satuan reserse narkoba Polres Jakarta Selatan.

"Nggaklah (dipindah ruangan). Seperti biasa masih di ruangan kita," pungkas Vivick.

(pus/dal)

Hide Ads