"Besok jam 10 pagi kita rilis. Semuanya kita keluarin. Saat ini masih pemeriksaan aja. Kami juga masih rapat," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung kepada detikHOT, Kamis (3/8/2017).
Vivick menegaskan, 30 butir obat-obatan terlarang itu semuanya berjenis dumolid. Obat tersebut merupakan obat keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggaklah (dipindah ruangan). Seperti biasa masih di ruangan kita," pungkas Vivick.