Saat ini Tsania keukeuh untuk bercerai dari sang suami, Atalarik Syah dan meminta hak asuh anak. Namun sebagai penggugat Marwa tak menuntut harta gono-gini dari Atalarik.
"Harta gono-gini dalam hal ini kami belum mengungkap, mungkin setelah ada putusan kita pikirkan," ungkap pengacara Tsania Marwa, Busro Sapawi di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor Jawa Barat, Senin (25/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk persoalan nafkah iddah Tsania Marwa melalui kuasa hukumnya belum memikirkan hal tersebut. Baginya saat ini mendapatkan hak asuh anak merupakan poin penting bagi Tsania Marwa sebagai seorang wanita yang melahirkan buah hati dari pernikahannya dengan Atalarik Syah.
"Itu (red: iddah) kalau dia mau ngasih terserah dia, itu tanggung jawabnya dia tetapi kami hanya minta mengasuh putra dan putrinya," tambah Busro.
Keduanya akan menjalani sidang perceraian berikutnya dengan agenda putusan pada 15 Agustus mendatang di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Tsania Marwa Yakin Bisa Rebut Hak Asuh Anak |