Polisi Sita Rp 25 Juta dari Pretty Asmara yang Jadi Pengedar Narkoba

Polisi Sita Rp 25 Juta dari Pretty Asmara yang Jadi Pengedar Narkoba

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 19 Jul 2017 10:32 WIB
Foto: Polisi Sita Rp 25 Juta dari Pretty Asmara yang Jadi Pengedar Narkoba (Rengga Sancaya/detikFoto)
Jakarta - Pretty Asmara ditangkap karena narkoba pada Minggu (16/7) lalu. Pretty pun diperiksa sebagai pengedar, yang memesan sejumlah barang dari seseorang bernama Hamdan dan belakangan ada nama pria berinisial AL.

Saksikan video 20detik mengenai Kasus Pretty Asmara di sini:


"Pretty memang negatif urine. Aphetamine negatif, benzo negatif, namun perannya di sini dalam proses penangkapan dan target kami adalah Hamdan. Dia yang mengondisikan Hamdan untuk menyiapkan barang tersebut. Dia yang meminta atas keterangan Hamdan. Pretty yang memesan," ujar Kasubdit II Dony Alexander saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyita sejumlah uang dari Pretty. Setidaknya, uang sebanyak Rp 25 juta berhasil didapatkan oleh pesinetron berusia 29 tahun itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukti pesanan kan tidak seperti kita beli barang. Tidak berarti harus ada kwitansi. Tapi keterangan dan pada saat penangkapan, uang disita dari Pretty. Keuntungan masih dalam proses pendalaman. (Dari Pretty) Rp 25 juta," lanjuutnya.

Menurut Kasubdit II Dony Alexander, Hamdan adalah seorang bandar yang juga sering menyuplai ke PH. Saat ini, pihak berwajib lebih memfokuskan diri pada Hamdan.

"Kebetulan ya memang TO awal kita Hamdan, seorang bandar yang mana yang kami dapatkan termasuk dari masyarakat, sering menyuplai ke PH. Apakah ini diberikan kepada khalayak ramai atau penan lain masih dalam proses pendalaman," pungkasnya.

Pretty Asmara ditangkap pada 16 Juli kemarin di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakpus. Ia ditangkap bersama tujuh artis lainnya yang kebanyakan merupakan penyanyi.

(dal/kmb)

Hide Ads