Penetapan tersangka Axel Matthew telah diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kepada detikHOT, Selasa (18/7/2017). Status Axel dinaikan setelah polisi memiliki dua alat bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah Axel Matthew ditetapkan sebagai tersangka, detikHOT pun kembali meminta konfirmasi kepada Jeremy Thomas. Namun Jeremy tak menjawab sambungan telepon. Begitu juga ketika dihubungi melalui pesan singkat.
"Ponsel saya low baterai," tulis Jeremy.
Setelah itu, ponsel ayah dua anak itu sepertinya tak lagi aktif. Pesan WhatsApp pun hanya terlihat centang satu.
Axel Matthew sebelumnya sudah dicari polisi lantaran telah terbukti memesan narkoba jenis happy five. Pemasok barang terlarang itu sendiri sudah ditangkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/7).
(mau/nu2)