"Sudah jadi tersangka, kemarin kan sudah dilakukan gelar perkara. Bukti transaksi ada keterangan saksi dia kena UU Psikotropika," terang Argo, Selasa (18/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo juga menjelaskan soal pemukulan yang terjadi pada Axel.
"Yang mukulin siapa? Biar Propam yang atur," jelas Argo lagi.
Sebelumnya, Axel Matthew diserang dan dikeroyok oleh beberapa oknum yang mengaku sebagai polisi. Kejadian tersebut terjadi saat Sabtu (15/7) di Hotel Kristal, Jakarta.
Atas pemukulan itu, Axel kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
(pus/wes)