"Soal direhab di mana dan kapan itu kewenangan penyidik," ujar salah seorang tim assessor dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sutarso, di BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Menurut Kombes Sutarso, dari pemeriksaan media menyatakan Ammar Zoni memang memerlukan perawatan medis maupun psiko sosialnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada indikatornya bahwa yang bersangkutan membutuhkan perawatan itu," lanjut Sutarso.
Dengan dikabulkan proses rehabilitasi dari Ammar Zoni, pihaknya merasa berterimakasih. Karena dengan direhabilitasi bisa membantu kesembuhan Ammar Zoni dari narkoba.
"Untuk mas Ammar yang dibantu pihak BNN dan sebagainya, kami kuasa hukum banyak makasih kepada pihak yang membantu disini intinya Ammar bisa sembuh normal baik secara fisik atau psikis. Kita berharap dia bisa aktifitas seperti biasa kaya bermain sinetron ya itu," tambah Handito Ajie Nugroho tim kuasa Ammar Zoni.
(fbr/tia)