"Dalam keadaan sehat, baik. Sudah mulai lebih move on lah ya," ujar tim pengacara Ammar, Handito Ajie Nugroho, ditemui di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Ammar Zoni pun, kata Handito, tak mengeluh meski harus mendekam di tahanan Polres Jakarta Pusat. Meski begitu, lanjutnya, Ammar tetap sedih terkait masalah naerkobanya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim pengacara pun mengaku diminta Ammar Zoni untuk membawa surat maupun buku agama. Ammar disebut ingin berubah menjadi yang lebih baik setelah menyesal memakai narkoba selama satu tahun belakangan.
"Pas saya datang saya kasih surat Yasin. Dia sudah minta tobat dan minta buku-buku agama," tandas Handito.
Ammar Zoni sendiri terancam pidana maksimal 12 tahun penjara karena dijerat dengan Undang Undang tentang narkotika. Ia memakai narkoba karena untuk kesenangan semata.
(mau/kmb)