Jakarta - Pesepakbola
Diego Michiels lagi-lagi tersandung kasus penganiayaan. Ia dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan oleh pria yang mengaku menjadi korbannya.
Pemain klub Borneo FC itu telah melakukan pemukulan pada bagian muka dengan menggunakan tangan kosong. Kini, Diego pun terancam hukuman kurang lebih 2 tahun penjara.
 Diego Michiels Foto: Hanif/detikHOT |
"Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Kalau pasal 351 KUHP tapi tergantung nanti hasil visum dan pemeriksaannya seperti apa," ungkap Iptu A. Fajrul Choir di Polsek Mampang Prapatan, Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Saksikan video
20detik mengenai Diego Michiels di sini:
"Kalah memang dia nggak bisa ngapa-ngapain, membuat cacat permanen mungkin bisa 351 ayat 2," terangnya melanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini bukan pertama kalinya Diego Michiels dilaporkan kasus penganiayaan. November 2012, pria yang dekat dengan keluarga mendiang Julia Perez itu juga pernah dilaporkan dengan kasus serupa. Kasus penganiyaan tersebut kemudian lanjut proses hukum hingga mantan pacar Nikita Willy itu menjalani hukuman penjara.
(hnh/nu2)