Pemain klub Borneo FC itu telah melakukan pemukulan pada bagian muka dengan menggunakan tangan kosong. Kini, Diego pun terancam hukuman kurang lebih 2 tahun penjara.
Diego Michiels Foto: Hanif/detikHOT |
"Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Kalau pasal 351 KUHP tapi tergantung nanti hasil visum dan pemeriksaannya seperti apa," ungkap Iptu A. Fajrul Choir di Polsek Mampang Prapatan, Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
"Kalah memang dia nggak bisa ngapa-ngapain, membuat cacat permanen mungkin bisa 351 ayat 2," terangnya melanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(hnh/nu2)












































Diego Michiels Foto: Hanif/detikHOT