Sebenarnya bisa saja obat oles juga tergolong jamu dari informasi yang dihimpun. Karena golongan jamu adalah bahan yang digunakan. Namun sejujurnya agak jarang gel tergolong jamu.
Netizen pun sudah heboh sebenarnya Nikita Mirzani menjual gel pengeras alat kelamin. Tapi ini makin heboh karena cap itu membuat publik bertanya apakah obat itu bodong alias belum terdaftar di BPOM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ko..jamu ya, kn oles itu," ujar salah satu netizen meramaikan laman Instagram bintang film 'Warkop DKI Reborn' tersebut dilihat detikHOT, Selasa (11/7).
Memang bisa saja itu hanya kesalahan pencantuman cap. Tapi bisa jadi salah kaprah soal pelabelan yang keliru.
Tapi menurut definisi dari BPOM soal jamu dan obat tradisional berbunyi: obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.
Wah gimana menurut kalian? (kmb/kmb)











































