"Sudah jadi target kita dalam beberapa bulan belakangan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, ditemui di Polres Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).
Meski begitu, kata Kombes Suyudi, jajarannya tengah mengejar pemasok ganja dan sabu untuk Ammar Zoni. Ia mengaku sudah mengetahui sosok pemasok tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Jakarta Pusat menangkap Ammar Zoni pada Jumat 7 Juli kemarin. Ia dibekuk di komplek perumahan di kawasan Depok.
Ammar Zoni sendiri ditangkap bersama dua asistennya berinisial M dan RH. Dari penggerebekan di rumah di Depok itu juga polisi menemukan ganja satu kertas, lintingan rokok, bong, dan tujuh plastik kecil diduga bekas tempat sabu.
Ammar Zoni akan dijerat Undang Undang tentang Narkotika oleh kepolisian. Ia pun terancam maksimal 12 tahun pidana penjara.
(mau/nu2)











































