Begini Penampakan Ammar Zoni Pasca Ditangkap karena Narkoba

Begini Penampakan Ammar Zoni Pasca Ditangkap karena Narkoba

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 10 Jul 2017 15:51 WIB
Begini Penampakan Ammar Zoni Pasca Ditangkap karena Narkoba
Foto: Ammar Zoni (Hanif Hawari/detikHOT)
Jakarta - Pesinetron Ammar Zoni ditangkap kepolisian Jakarta Pusat karena memiliki narkoba berjenis ganja dan sabu. Saat ini pihak kepolisian tengah memberikan keterangannya mengenai penangkapan Ammar tersebut.

Saat dikeluarkan dari tahanan Polres Jakarta Pusat, Ammar Zoni sama sekali tidak mengenakan menutup wajah. Ammar memakai baju tahanan berwarna hijau.

Saksikan video 20detik mengenai Ammar Zoni Ditangkap Polisi di sini:


Bersama dua orang temannya, Ammar Zoni terjaring operasi narkoba di sebuah rumah di kawasan Depok. Wajah Ammar terus menunduk saat jumpa pers tengah berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Tidak ada sepatah kata yang keluar dari mulut Ammar saat ditanya mengenai kabarnya.

Sebelumnya, kabar ditangkapnya Ammar Zoni karena narkoba ini sempat simpang siur karena beberapa pihak tidak ada yang bisa dimintai keterangannya.



Namun, akhirnya polisi membenarkan kabar ada aktor ditangkap. Tapi Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto tak menjabarkan dan meminta wartawan menanti rilis pastinya hari ini.

Begini Penampakan Ammar Zoni Pasca Ditangkap karena NarkobaFoto: Ammar Zoni (Hanif Hawari/detikHOT)


Ammar Zoni selama berkarier tak pernah diterpa isu miring. Aktor yang melejit berkat sinetron '7 Manusia Harimau' dan 'Anak Jalanan' ini baru kali ini tersandung masalah hukum.

Pengganti Boy di 'Anak Jalanan' ini tengah sibuk stripping sinetron 'Anak Langit' semenjak rumah produksi 'SinemArt' pindah stasiun televisi.

Dari barang bukti yang terlihat di meja, polisi meletakkan ganja, sabu dan beberapa lintingan rokok serta plastik dan sedotan.

"Jumat tanggal 7 Juli Pukul 10.00 tim pemburu narkoba Polres Narkoba Pusat menangkap mereka di sebuah rumah di Depok," beber Kapolres Jakpus, Kombes Pol Suyudi A. Seto di kantornya, Senin (10/7/2017).

(wes/kmb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads