Venna Melinda Akhirnya Kantongi Hak Asuh Resmi Putri Angkatnya

Venna Melinda Akhirnya Kantongi Hak Asuh Resmi Putri Angkatnya

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Senin, 10 Jul 2017 11:50 WIB
Foto: Venna Melinda (Elza Astari Retaduari/detikcom)
Jakarta - Setelah menunggu sembilan bulan, akhirnya Venna Melinda menemukan jalan keluar untuk memegang status anak angkatnya, Vania.

Sidang yang dilaluinya sangat berbelit-belit. Namun dengan perjuangan yang selama ini ditempanya, ia kini mendapatkan haknya sebagai orangtua asuh.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melanjutkan sidang yang kemarin dengan memberikan bukti tambahan akta cerai. Sidang hari ini, sudah di putus bahwa permohonan anak sudah disahkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan kepada ibu Venna," ujar Novio Manurung, kuasa hukum Venna saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017).

Sayangnya ibu Verrell Bramasta itu, tidak dapat hadir dalam persidangan akhir tersebut karena menghadiri sebuah rapat di DPR.

Hal ini dilakukan Puteri Indonesia 1994 tersebut, agar ia memiliki hak penuh terhadap anak yang sudah diasuhnya semenjak bulan September 2016.

"Ini memang membutuhkan persyaratan legal dan pengangkatan anak. Ibu Venna ke depannya dia harus ada persyaratan sah mengurus anak untuk memberikan sekolah, asuransi, passport, dan lain-lain," tukasnya.

Venna menemukan Vania melalui media online yang tidak sengaja dilihatnya. Ia merasa jatuh cinta saat pertama kali melihat putri angkatnya itu. (vep/wes)

Hide Ads