Sidang yang dilaluinya sangat berbelit-belit. Namun dengan perjuangan yang selama ini ditempanya, ia kini mendapatkan haknya sebagai orangtua asuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya ibu Verrell Bramasta itu, tidak dapat hadir dalam persidangan akhir tersebut karena menghadiri sebuah rapat di DPR.
Hal ini dilakukan Puteri Indonesia 1994 tersebut, agar ia memiliki hak penuh terhadap anak yang sudah diasuhnya semenjak bulan September 2016.
"Ini memang membutuhkan persyaratan legal dan pengangkatan anak. Ibu Venna ke depannya dia harus ada persyaratan sah mengurus anak untuk memberikan sekolah, asuransi, passport, dan lain-lain," tukasnya.
Venna menemukan Vania melalui media online yang tidak sengaja dilihatnya. Ia merasa jatuh cinta saat pertama kali melihat putri angkatnya itu. (vep/wes)