Tidak hanya terlilit utang, bahkan Khairil sempat menghina pekerjaan Lisda yang merupakan seorang marketing di salah satu perusahaan. Penghinaan itu cukup membuat hati Lisda tersinggung.
"Dia mengatakan bahwa pekerjaan marketing adalah seorang pelacur. Saya tidak suka itu. Dan kemarin, terakhir sebelum dia menikah dengan Muzdhalifah, Khairil meminta kakak saya (Evie) untuk bekerja sebagai marketing," ujar Lisda saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya Lisda melaporkan Khairil, dengan beberapa pasal yang sepertinya akan semakin memberatkan Khairil dalam dunia hukum.
"Ya nanti kita lihat dulu sejauh mana. Kalau masalah uang kan masuknya ke 372 penggelapan dan 378 ancamannya adalah 4 tahun. Kalau dipandang perlu nanti kita masukkan ITE 27 ayat 3, 310 311 KUHP, kita lihat saja bangun kalau misalkan tidak di sosial media atau handphone ya berarti 310 atau 311 KUHP," tukas kuasa hukum Lisda, Henry.
Lisda tidak terima jika Khairil menghina pekerjaannya, padahal ia melakukan ini dengan sesuatu yang halal.
"Saya mendengar dia menghina pekerjaan saya yang saya rasa itu tidak sopan sekali. Saya selalu menjaga hubungan baik dengan semua orang. Kalau saya mau, dari dulu saya penjarakan Khairil Anwar karena Khairil juga tahu orang-orang di sekeliling saya. Tapi saya tidak pernah menggunakan kekuasaan itu," tukas Lisda.
Walaupun kelakuan Khairil menurutnya telah sampai di luar batas, ia tetap mendoakan agar Khairil cepat berubah.
"Saya berharap dengan kejadian ini Khairil Anwar benar-benar bisa mengambil hikmahnya. Kalau dia mau bertaubat, bertaubatlah. Tinggalkan kebiasaan lama," ungkapnya.
Sebelumnya Khairil Anwar memang telah dikenal Lisda sebagai orang yang memanfaatkan situasi. Sebelum Muzdhalifah, diakui Lisda, ini bukan pertama kali ia mendengar Khairil Anwar dekat dengan wanita-wanita lain dengan maksud membayar utangnya. (vep/wes)