"Artinya kalau saya masuk dalam daftar orang yang dilarang, pastinya saat dalam imigrasi itu sudah ada tulisan ya. Ini nggak ada, ha ha ha. Makin bingung lagi," ujar Solmed saat berbincang dengan detikHOT di kantor detikcom, Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Saya pikir Singapura termasuk salah satu negara yang soal teknologi, informasi, sangat jauh lebih hebat ya. Saya pikir ya," ucapnya.
"Sehingga biasanya kalau orang masuk dalam daftar blacklist, atau daftar hitam, kita nggak akan pernah bisa sampai keluar tu. Sementara di paspor saya, ini udah ada izin keluar," imbuh Solmed sambil tersenyum dan menunjukkan bukti cap dari imigrasi.
Solmed merasa seharusnya Singapura tidak bisa semena-mena menahan dirinya tanpa alasan hingga 10 jam. Kalau saja mereka bisa memberikan kejelasan, Solmed dengan lapang dada akan menerimanya.
"Saya kalau diberitahu pernah begini begini, mungkin paham. Nah ketika kita sudah tahu alasan, pertanyaan kedua, apakah akan selamanya itu kita akan ditahan? Tentu ini membuat kita lebih merasa lega lah," tutur Solmed.