"Alhamdulillah ini sembilan bulan saya berupaya sekuat tenaga dengan kesabaran dan campur aduk. Dan ternyata hari ini belum ditetapkan. Saya masih perlu berkas lain karena saya single parent harus juga disertai akta cerai saya. Inilah perjalanan panjang Vania dari tingkat dinas sosial sampai sekarang," ujar Venna saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Indonesia harus sesuai hukum semua. Secara islam saya memuliakan anak-anak seperti Vania. Kalau nggak punya legalitas, misalnya saya mau Vania punya passport, buat sekolah juga gimana kalau nggak ada akta kelahiran. Ini semua kepentingan negara dan kepentingan Vania karena dia warga Indonesia. Jadi saya harus ikuti semua peraturannya," jelasnya.
Wanita 44 tahun itu, pertama kali mengetahui adanya Vania pada 17 September di sebuah media online. Pertama kali ia melihatnya di inkubator, dan sejak saat itulah ia jatuh cinta dengan Vania.
"Saya mau memenuhi janji saya di rumah sakit, dokternya bilang 'bu tolong Vania dijadiin dokter kalau memang Vania pintarnya bisa jadi dokter'. Untuk bisa wujudin itu saya harus prepare, semua harus saya atur. Harus saya asuransiin. Jadi kalau saya masih di DPR atau pun nggak, anak ini udah ke cover. Semua harus saya pikirin. Surat-suratnya legalitasnya harus jelas," tuturnya.
Jalannya untuk mendapatkan hak asuh sang anak tinggal selangkah lagi di tanggal 10 Juli mendatang. Ibu Verrell Bramasta ini akan terus berjuang untuk mendapatkan hak asuh resmi sang anak. (vep/wes)