"Kalau nemenuin anak-anak menurut saya masih ada, walaupun saya nggak tahu persis. katanya juga masih ngajar ngaji, itu pun juga nggak diberi halangan ya sama sekali, nggak ada hambatan, hal lain nggak bisa saya ungkap," ujar pengacara Putri, Vidi Galenso, di PA Jakarta Timur, Rabu (14/6/2017).
Sementara itu Ahmad Ramzy selaku pihak Al Habsy juga mengutarakan hal yang sama. Namun menurutnya, pertemuan keduanya tak seintens saat masih baik rumah tangga keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Ramzy mengungkapkan poin yang dibicarakan keduanya, salah satunya adalah mengenai nafkah kepada anak.
"Kalau bahas anak kan pasti ketemu, mengenai soal anak, biaya sekolah anak, cuma tidak tinggal sama sama lagi," katanya.
(fbr/kmb)