Ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (13/6/2017), pengacara Marwa, Busro Sapawi mengatakan kliennya sangat marah mendengar pengakuan Yadi. Marwa tegas membantah adanya perselingkuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Busro justru menegaskan, tidak ada perselingkuhan dalam kasus perceraian Marwa dan Atalarik Syah. Selain perubahan sikap, ada hal lain yang dikatakan Busro dan tidak bisa diungkapkan secara umum.
"Perselingkuhan wah itu salah itu, sopirnya ngaco itu salah. Dua-duanya nggak ada perselingkuhan, tapi ada hal lain yang nggak perlu saya sebutkan di sini," ungkap Busro.
"Kami bantah itu, nggak ada itu. Kalau ada sidang di sini, dibawa orangnya ya saya bantah," tegas Busro.
Persidangan cerai Tsania Marwa dan Atalarik Syah akan dilanjut 20 Juni 2017. Agenda selanjutnya adalah pembuktian dan saksi-saksi dari pihak Marwa.
(pus/wes)