Terdaftar dalam perkara nomor 1324/pd/2017/PA.Bks, Yuni mengajukan gugatan cerai pada 4 Mei 2017. Donny Kesuma sempat tidak hadir pada sidang perdana yang digelar 29 Mei 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena belum mendapatkan titik temu, mediasi akan dilanjutkan 10 Juli 2017. Kedua pihak akan memberikan laporan hasil dari mediasi.
"Kalau berdamai atau tidak, penggugat atau tergugat bisa damai, berarti perkara tidak dilanjutkan. Kalaupun dari hasil mediasi tidak mau damai akan dilanjutkan ke isi perkara," jelas Jazillin.











































