Kasus Hukum Istri Ustad Al Habsyi Dituding Lekat dengan Rekayasa

Kasus Hukum Istri Ustad Al Habsyi Dituding Lekat dengan Rekayasa

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 31 Mei 2017 17:46 WIB
Foto: Istri Ustad Al Habsyi, Putri Aisyah, bersama kuasa hukumnya, Vidi Galenso Syarief (Desi Puspasari/detikHOT)
Jakarta - Putri Aisyah Aminah, istri Ustad Al Habsyi menjalani pemeriksaan atas laporan asisten tumah tangganya, Asti Damayanti, di Polda Metro Jaya. Selesai menjalani pemeriksaan, Putri Aisyah pun tetap terlihat tenang.

Saksikan video 20detik mengenai Pemeriksaan Putri Aisyah di Polda di sini:


Pitri Aisyah menjalani pemeriksaan sekitar dua jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. Vidi Galenso Syarief, selaku pengacara mengatakan, kliennya disodorkan sekitar 16 pertanyaan.

"Sebagai WNI yang baik Mba Putri datang memenuhi panggilan polisi untuk melakukan klarifikasi atas laporan itu. Tadi sudah dilakukan dengan sekitar 16 pertanyaan, keterangan tambahan untuk memberikan keterangan kepada penyidik bagaimana duduk permasalahan masalah ini," jelas Vidi, Rabu (31/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melakukan pemeriksaan, pihak Putri Aisyah semakin yakin kalau kasus ini tidak beres. Menurut Vidi, Asti yang masih di bawah umur bagaimana bisa punya pikiran untuk membuat laporan dugaan perampasan dengan kekerasan. Mereka pun meyakini laporan Asti ada sangkut pautnya dengan perceraian Putri Aisyah dengan Ustad Al Habsyi.

"Jadi memang kita sudah dari awal tahu bahwa ini sebenarnya rekayasa. Rekayasa dari kasus yang sebenarnya gugatan perceraian Mba Putri dan suaminya, Al Habsyi. Karena memang ada kaitannya ini," ungkap Vidi.

"Asti ini anak kecil dari awal saya sudah bilang kok bisa begitu ada (laporan) menyatakan adanya tindak pencurian dan kekerasan 362 dan 355 itu dua jam kemudian sudah ada di sini. Itu hebat sekali anak kecil bisa begitu dan rupanya ada kaitannya dengan gugatan perceraian," sindirnya lagi.

Vidi sangat menyayangkan adanya kasus ini, terlebih saat persidangan cerai kemarin tak ada satupun perwakilan dari Al Habsyi yang hadir di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Sampai-sampai, pihak pengacara Putri Aisyah dimintai tolong untuk mengantarkan surat panggilan ke pihak Al Habsyi.

"Saya nggak mau suudzon tapi kelihatannya ada kaitannya ini. Semacam pengalihan isu lah ya, karena tadi ada temuan polisi yang sebenarnya bisa jadi bukti kita untuk laporan yang lain, tapi terserah Mbak Putri dan keluarga apakah akan melakukan tindakan itu atau tetap fokus pada sidang perceraian," cecar Vidi.

Putri Aisyah sebelumnya dilaporkan oleh asisten rumah tangganya, Asti, terkait laporan dugaan perampasan dengan kekerasan. Saat peristiwa terjadi di rumahnya beberapa waktu lalu, Putri Aisyah dituding merampas ponsel milik Asti.

(pus/nu2)

Hide Ads