Putri Aisyah datang sekitar pukul 13.40 WIB dengan didampingi keluarga dan pengacaranya, Vidi Galenso Syarief. Putri yang mengenakan pakaian serba hitam, langsung memasuki Gedung Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kenapa Ustad Al Habsyi Mangkir Sidang Lagi?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putri dilaporkan ke polisi oleh asisten rumah tangganya, Asti, Maret 2017 karena diduga merampas ponsel miliknya. Ibu tiga anak itu dituduh melakukan perampasan dengan kekerasan, sebagaimana diatur dalam pasal 362 dan 335 KUHP.
Sebagai warga negara yang baik, Putri ikhlas menjalani pemeriksaan. Dugaan perampasan dilakukan Aisyah lantaran sang asisten merekam dirinya saat tidak mengenakan hijab. Selain itu, Asti kerap berkomunikasi dengan Al Habsyi untuk anak-anaknya.
(pus/wes)