"Tidak apa-apa kalau alasannya itu, datang saja bilang kalau kami belom siap, itu bisa ditunda satu minggu lagi karena kita tahu dan kadang kantor hukum kita juga pernah belum siap, datang saja," ujar pengacara Putri, Vidi Galenso di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017).
"Datang terus bilang mohon maaf kita belum siap. Kalau belom siap mau diapain?" tambah Vidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sementara Putri juga tidak hadir dalam persidangan itu. Namun ia sudah diwakilkan oleh pengacaranya.
Sedangkan Al Habsyi tidak hadir dikarenakan harus menghadiri sebuah tablig akbar. Sehingga, persidangan selanjutnya akan digelar pada 14 Juni mendatang. (fbr/nu2)