"Untuk persidangan, ustad nggak bisa datang karena ada jadwal tablig akbar dari pagi sampai malam," ucap Al Habsyi dalam pesan singkat, Rabu (24/5/2017).
Pengacara Putri menganggap kehadiran kliennya memang belum diperlukan. Putri akan senantiasa hadir bila kehadirannya diperlukan untuk pembuktian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau sekarang kan masih surat menyurat seperti ini, cukup lawyer," tambahnya.
Vidi juga menampik jika ada masalah dalam absennya Putri selama ini. Dirinya pun menegaskan Putri tak ada masalah dan baik saja.
"Setahu saya sih baik-baik, kalau nggak baik baik udah kasih tau saya," tukas Vidi.
Sedangkan Al Habsyi tidak hadir dikarenakan harus menghadiri sebuah tablig akbar. Sehingga, persidangan selanjutnya akan digelar pada 14 Juni mendatang. (pus/kmb)