Hari Pertama Andika 'The Titans' di Rutan yang Dulu Juga Dihuni Ariel

Hari Pertama Andika 'The Titans' di Rutan yang Dulu Juga Dihuni Ariel

Dony Indra Ramadhan - detikHot
Selasa, 23 Mei 2017 17:07 WIB
Foto: ilustrasi Luthfi Syahban
Bandung - Andika The Titans kini mendekam di balik jeruji besi Rutan Kebonwaru Bandung. Tidak ada perlakuan khusus terhadap keyboardis The Titans itu.

"Tidak ada perlakuan khusus, dia sama saja seperti tahanan yang lain," ujar Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Yudhi Khairudin via pesan singkat, Selasa (23/5/2017).

Yudhi menuturkan, Andika saat ini menghuni kamar masa pengenalan lingkungan (Mapeling) bergabung dengan tahanan kasus pidana lainnya. Andika juga akan mengikuti program Mapeling sesuai aturan rutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mapeling selama tujuh hari dan itu waktunya bisa bertambah. Setelah Mapeling, baru akan dipindahkan ke sel biasa," katanya.

Hari Pertama Andika 'The Titans' di Rutan yang Dulu Juga Dihuni Ariel Ariel sempat mendekam di Rutan Kebonwaru. Foto: Pool/Ismail/detikFoto


Sudah dua personel eks Peterpan menghuni sel tersebut. Dulu rekan Andika, Ariel yang kini membentuk NOAH juga mendekam di sana karena kasus video porno yang juga menyeret Luna Maya dan Cut Tari.

Pelantun 'Separuh Aku' itu menjalani masa hukuman vonis penjara dari hakim karena kasus asusila itu sebanyak tiga tahun lebih. Setelah bebas, Ariel kembali lancar berkarier sebagai musisi.

Andika ditangkap personel Satnarkoba Polrestabes Bandung di rumahnya di Jalan Sarikaso, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung Jawa Barat pada Selasa (21/2) lalu. Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa dua bungkus tembakau gorila.

Berbeda dengan Ariel, karier Andika bersama The Titans tengah mandek sebelum ditangkap. Bandnya sudah lama tak mengeluarkan karya atau pun album.
Keyboardis The Titans yang juga eks personel Peterpan itu dijerat Pasal 114 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 Jo Pasal 132 ayat (1) UU 1 nomor 35 tahun 2009.

Berkas Andika yang dikirimkan Satnarkoba Polrestabes Bandung tadi pagi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dinyatakan lengkap oleh Jaksa. Andika lalu dikirimkan ke Rutan Kebonwaru sementara barang bukti diserahkan ke kejaksaan. (kmb/kmb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads