Meski yakin untuk berpisah dengan suami yang sudah menikahinya sejak dua tahun lalu, Kirana Larasati tetap ingin menjalin hubungan baik. Menurut pengacara Kirana, Nendi Haryadi bukan perubahan sikap yang diinginkan kliennya, tetapi perubahan kondisi rumah tangga yang diinginkan Kirana.
"Bukan memperbaiki sikap ya, tapi memperbaiki keadaan rumah tangga. Mereka telah berupaya maksimal, tapi tidak ada titik temu," ungkap Nendi ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk hak asuh anak pun dipastikan akan jatuh kepada Kirana Larasati. Meski begitu, Kirana tidak akan menyulitkan atau menutup pintu untuk suaminya bisa bertemu dengan sang anak.
"Ini masalah sudah lama, tapi berusaha bertahan dengan berharap adanya perubahan kondisi rumah tangga mereka berdua. Namun, kenyataannya hingga diajukannya gugatan cerai memang tidak ada perubahan signifikan dalam rumah tangga Mbak Kirana dan Mas Tama," tutur Nendi.
"Proses cerai ini belum bisa dipastikan mereka bercerai, karena masih belum ada putusan pengadilan. Kalau memang pengadilan memutuskan bercerai, ya berarti memang jodohnya sampai distu aja," sambungnya.
Kirana Larasati dan Tama menikah diam-diam di Bandung pada tahun 2015. Pada 21 April 2017, Kirana mengajukan gugatan cerai kepada Tama.
(pus/wes)