Aming Serahkan Visum di Sidang Cerai, Evelyn Melihat Tak Ada Bukti KDRT

Aming Serahkan Visum di Sidang Cerai, Evelyn Melihat Tak Ada Bukti KDRT

Desi Puspasari - detikHot
Jumat, 12 Mei 2017 14:41 WIB
Foto: Noel/detikHOT
Jakarta - Melihat bukti-bukti yang diserahkan oleh Aming Sugandhi dalam sidang perceraiannya, pihak Evelyn bersiap memberikan perlawanan. Menyoal tentang KDRT, pihak Evelyn merasa tidak melihat adanya bukti tindakan tersebut.

Saksikan video 20detik mengenai Sidang Pembuktian Aming dan Evelyn di sini:


Di antara foto-foto bukti percekcokan yang diserahkan oleh Aming ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ada juga bukti visum. Namun, Henry Indraguna selaku pengacara Evelyn menjelaskan itu visum yang dilakukan sepihak.

"Visumnya juga sepihak kok nggak ada laporan kepolisian. Nggak apa-apa itu haknya daripada pemohon, kita juga punya bukti, nanti kami akan bawakan bukti tersebut yang buat kami adalah foto-foto mesra dari Aming," ujar Henry Indraguna usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan namanya ada penganiayaan, KDRT, tidak ada. Buat kami semuanya adalah mesra dan cinta kepada Evelyn," imbuhnya.

Aming Serahkan Visum di Sidang Cerai, Evelyn Melihat Tak Ada Bukti KDRTFoto: Veynindia Esaloni Pardede


Tapi, Henry enggan menyebut visum yang dilampirkan oleh Aming adalah bukti adanya KDRT. Lagi-lagi, Henry menyebut punya lebih banyak 'surat cinta' untuk Aming.

"Tidak ada visum sama sekali. Saya tadi cuma lihat surat apalah tahu, surat sakit kepala migrain atau apa. Gue tanya surat apaan ini, oh itu surat gara-gara Evelyn jadi sakit kepala migrain," celetuk Henry.

Henry dan Evelyn pun akan menyiapkan strategi baru. Beda dengan Aming, Evelyn tetap ingin mempertahankan pernikahannya. (pus/kmb)

Hide Ads