"Semua dalam pernikahan tidak ingin bercerai, ustad juga dalam keinginannya sampai akhir hayat masih ingin bersama (dengan Putri Aisyah)," ungkap pengacara Al Habsyi, Ahmad Ramzy di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (10/5/2017).
Ramzy mengungkapkan kliennya masih sangat sayang dengan Putri Aisyah. Akan tetapi sampai saat ini Al Habsyi masih enggan mengungkap sosok Yuyun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini, Al Habsyi masih menjaga komunikasi dengan Putri demi ketiga anaknya. Sang ustad pun masih tetap menjalankan kewajiban sebagai suami dan ayah.
"Masih, masih ketemu. Jadi kewajiban ustad masih sama seperti sebelum ada gugatan ini. Ustad statusnya masih suami sah dari Putri, ustad adalah ayah kandung anak-anak dari Mbak Putri," pungkas Ramzy.
Al Habsyi menjalani poligami dengan menikahi Yuyun selama tujuh tahun. Putri baru mengetahui poligami itu belakangan sampai akhirnya melayangkan gugatan cerai.
(pus/kmb)