Ahmad Ramzy, salah satu tim pengacara Al Habsyi di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Rabu (10/5/2017), mengatakan masih akan mempelajari isi gugatan Putri Aisyah dengan Al Habsyi. Lantas, apakah soal istri kedua masuk ke dalam gugatan Putri?
"Saya nggak bisa sampaikan karena masih harus berkomunikasi dengan ustad apa-apa yang menjadi gugatan Mbak Putri dan pengacaranya," jawab Ramzy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih seperti biasa, tim pengacara Al Habsyi enggan membahas soal istri kedua sang ustad. Mereka lebih sering menjawab diplomatis.
Ramzy juga menjelaskan Al Habsyi cukup terbawa pikiran karena masalah perceraiannya. Bersyukur, Al Habsyi masih tetap bisa bekerja.
"Ya adalah pikiran mengenai perkara ini, tapi ustad dalam kondisi sehat kok. Alhamdulillah nggak ganggu, masih ada pekerjaan," jelasnya.
"Soal ceraikan istri kedua, saya tidak tahu. Untuk tuntutan, perceraian beserta akibat hukumnya aja," tegas Ramzy. (pus/kmb)











































