Bukan Pecandu Berat, Iwa K Berharap Direhabilitasi

Bukan Pecandu Berat, Iwa K Berharap Direhabilitasi

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 02 Mei 2017 07:50 WIB
Bukan Pecandu Berat, Iwa K Berharap Direhabilitasi
Foto: Asep Syaifullah
Tangerang - Sudah ditetapkan sebagai tersangka, Iwa K harus legowo menjalani proses hukumnya. Pengacaranya, Chris Sam Siwu mengatakan kliennya bukan pecandu berat dan pantas direhabilitasi.

"Memang dalam kasus ini kalau sudah ada barang bukti, dari awal kami menduga alurnya memang seperti itu. Cuma kan tersangka ini punya hak juga untuk bisa direhabilitas," ujar Chris sang pengacara ditemui di Polres Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Senin (1/5/2017) malam.

Pihak Iwa sudah mengirimkan surat pengajuan untuk dilakukan assesment. Sampai saat ini mereka pun masih menunggu jawaban dari BNN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tergantung rekomendasi dari BNN. Dia pengguna atau pengedar. Kalau di bawah lima gram harusnya direhabilitasi ya," timpal Issac Sanger pengacara Iwa K lainnya.

"Sejauh ini seperti itu ya pengakuan dariIwa K sendiri. Dia baru kurang lebih ya nggakaddicted-lah. Dia karena mungkin ada temannya dari mana kita juga nggak tahu," lanjutnya.



Iwa K ketahuan membawa tiga linting ganja yang sudah dicampur rokok. Ayah dua anak itu mengaku baru beberapa bulan memakai, terlebih barang yang ditemukan didapat secara cuma-cuma dari seseorang berinisial Y.

"Jadi kita fokus pada bukti yang ada pada penyidik saja yakni tiga linting ya, tiga batang sudah tercampur dengan tembakau asli brutonya 4, netto-nya 1,48 gram. saya pikir dengan berat 1,48 gram jauh dari bandar. Saya pikir rehabilitasi jalan utama dan jalan terbaik," tegas Chris. (pus/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads