Berstatus Sebagai Saksi, Manajer Iwa K Belum Dibebaskan

Berstatus Sebagai Saksi, Manajer Iwa K Belum Dibebaskan

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 01 Mei 2017 18:37 WIB
Foto: Asep Syaifullah
Jakarta - Selain Iwa K, R, sang manajer juga ikut diamankan. Meski hasil pemeriksannya menunjukkan hasil negatif memakai narkotika, R masih juga belum dibebaskan.

"Kalau si R itu nggak ada masalah. Dia hanya sebagai saksi saja," ucap pengacara Iwa lainnya, Issac Sanger di Polres Soetta, Cengkareng, Banten, Senin (1/5/2017).

Saat Iwa ditangkap, R saat itu sudah berada di ruang tunggu dan lolos melewati x-ray. Sedangkan Iwa tertangkap membawa tiga linting ganja saat melewati x-ray kedua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, sampai saat ini,polisi belum juga membebaskan R. Menurut Issac, keberadaan R masih dibutuhkan guna kebutuhan penyidikan.

"Namanya pemeriksaan masih berjalan, ya masih butuh keterangan dari R," ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres Soetta, Kompol Martua Raja Silitonga juga menjelaskan pengetahuan R soal tiga linting ganja yang ditemukan pada Iwa sangat minim. Terlebih hasil tes laboratorium R dikatakan negatif menggunakan narkotika. (pus/kmb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads