"Kalau si R itu nggak ada masalah. Dia hanya sebagai saksi saja," ucap pengacara Iwa lainnya, Issac Sanger di Polres Soetta, Cengkareng, Banten, Senin (1/5/2017).
Saat Iwa ditangkap, R saat itu sudah berada di ruang tunggu dan lolos melewati x-ray. Sedangkan Iwa tertangkap membawa tiga linting ganja saat melewati x-ray kedua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namanya pemeriksaan masih berjalan, ya masih butuh keterangan dari R," ungkapnya.
Kasat Narkoba Polres Soetta, Kompol Martua Raja Silitonga juga menjelaskan pengetahuan R soal tiga linting ganja yang ditemukan pada Iwa sangat minim. Terlebih hasil tes laboratorium R dikatakan negatif menggunakan narkotika. (pus/kmb)











































