"Ini kan masih dalam proses semuanya. Masih memantau seperti apa hasilnya .Proses hukum ke Pak Chris selaku kuasa hukum. Tapi saya dari pihak keluarga mohon doa dan dukungan," ujar Makki saat ditemui di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Sabtu malam (29/4).
Foto: Asep Syaifullah |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hormati proses hukum masih berjalan. Saat ini Iwa belum berstatus tersangka. Kami hormati apapun hasilnya. Kalau sampai berstatus tersangka, kami berharap Iwa sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Bukan ada indikasi bandar. Saat ini Iwa juga meminta maaf melalui keluarga," pungkas Chris Sam Siwu, kuasa hukum Iwa K.
Pihak keluarga ingin agar Iwa K langsung saja menjalani rehabilitasi. "Selanjutnya tunggu dulu dari assesment BNN. Kalau dia sebagai pengguan, ada hak mengajukan rehabilitasi," tambah Chris.
Baru dijenguk sang adik, hingga saat ini Iwa K dan sang istri, Wikan telah berkomunikasi melalui jejaring telepon.
"Penanganan pihak Polres sangat humanis, tidak ada kekerasan. Diperlakukan dengan baik. Itu pesan Iwa untuk disampaikan ke media dia ditangani dengan baik," tuturnya.
Iwa K ditangkap dengan tiga linting ganja. Ia mendapat barang gratis dari Y dan mengaku baru dua bulan ini menggunakan narkoba. (vep/kmb)












































Foto: Asep Syaifullah