Martua Raja Silitonga selaku Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta saat ditemui di Polresta Bansara Soekarno Hatta, Sabtu (29/4) mengatakan bahwa pihak keluarga sudah diberitahu.
"Kita sudah kasih tahu dan hubungin keluarga ya. Itu sudah prosedurnya. Kalau ada yang tertangkap, pihak keluarga harus tahu," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia ditemani berdua saat tertangkap. Untuk peran dari temannya dan pengakuan dari IK sementara kami lakukan penyelidikan lebih dalam," ujar Martua.
Penyanyi 47 tahun ini tertangkap dengan barang bukti tiga linting ganja di dalam bungkus rokok. Iwa K mengaku baru dua bulan menggunakan ganja.
(vep/kmb)