Kata Pengacara Soal Utang Ahmad Dhani yang Mencapai Rp 100 Juta

Kata Pengacara Soal Utang Ahmad Dhani yang Mencapai Rp 100 Juta

Mauludi Rismoyo - detikHot
Rabu, 26 Apr 2017 13:40 WIB
Foto: Ahmad Dhani menunjukkan surat suara (Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta - Musisi Ahmad Dhani dituduh berutang terhadap pedagang di Pasar Barang Antik Cikapundung, Bandung. Pihak Dhani, akhirnya bicara mengenai masalah tagihan utang yang mencapai Rp 100 juta.

Ramdan Alamsyah selaku pengacara dan rekannya coba sampaikan pembelaannya. Ia sarankan, siapapun yang merasa diutangi Dhani lebih baik datangi langsung ke rumahnya dan tak perlu berkoar-koar di media sosial.


"Tinggal datangin saja kalau yang merasa punya utang datangin saja ke rumahnya, ngapain ngomong di sosmed," ujar Ramdan, kepada detikHOT, Rabu (26/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramdan sendiri bingung melihat video terkait penyampaian utang terhadap Dhani hingga menjadi viral. Ia tetap mengupayakan agar pedagang tersebut bisa datangi rumah Dhani untuk penyelesaiannya.

"Biarin sajalah. Kalau ngerasa punya utang datangin saja nggak perlu dipublish. Kan lebih enak kalau didatangin," tutur Ramdan.

Dhani sendiri disebut tak membayar utangnya selama setahun belakangan ini. Ia memang dikenal dengan pengoleksi barang antik di rumahnya. (mau/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads