Persidangan yang sudah berjalan lima kali ini, Aming dan Evelyn kompak tidak datang. Aming memilih sibuk dengan pekerjaannya, sedangkan Evelyn berlibur ke Jepang.
Devi Waluyo, pengacara Aming mengatakan, kliennya tak masalah bila harus kembali melakukan pertemuan dengan Evelyn. Asalkan, pertemuan itu bersifat untuk menjaga silaturahmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertemuannya bersifat silaturahmi, Aming nggak ada masalah. Mungkin kalau berdua juga nggak apa-apa," ucap Devi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
"Nggak ada syarat kalau mau ketemu," tambah Devi.
Devi mengatakan, Aming memang sudah berdamai. Tapi, untuk rujuk belum ada keinginan dari Aming sampai sekarang.
"Damai iya, rujuk belum ada. Sampai sekarang belum ada. Ada beberapa kali komunikasi dengan Evelyn detailnya seperti apa saya belum tahu," tutur Devi. (pus/wes)











































