Tunangan Sophia Latjuba Somasi Harvey Goldstein
Minggu, 24 Apr 2005 14:46 WIB
Jakarta - Tak senang hati dirinya diberitakan telah melakukan perampokan bersenjata oleh harian the Asian Wall Street Journal, Michael A Villareal tuntut Harvey Goldstein. Menurut kuasa hukum tunangan Sophia Latjuba ini, Harvey Goldstein dianggap telah mencemarkan nama baik Micahel. Dalam surat somasi yang dilayangkan Octolin H. Hutagalung & Partners kepada Harvey Goldstein tertanggal 21 April 2005, tim kuasa hukum Michael mengajukan somasi keras terhadap Harvey Goldstein. Dengan no surat IV/0111/IV/2005, kuasa hukum Michael menyatakan e-mail yang disebarkan Harvey Goldstein tentang perampokan bersenjata yang melibatkan Michael adalah kebohongan besar."Bahwa dugaan perbuatan pencemaran nama baik terhadap Michael Anthony Villareal dengan cara membuat berita bohong dan disebarluaskan dengan melalui e-mail ke publik dan melalui koran the Asian Wall Street Journal pada edisi 5 April 2005 yang bertujuan menyebarluaskan informasi seolah-olah klien kami Michael Anthony Villareal telah pernah divonis oleh pengadilan Amerika Serikat dengan vonis telah melakukan perampokan bersenjata, ternyata berdasarkan fakta sebenarnya bahwa klien kami Michael tidak pernah divonis dimanapun di muka bumi ini dengan vonis melakukan perampokan bersenjata," demikian salah satu bunyi surat somasi tersebut.Menurut perkiraan Michael, apa yang dilakukan Harvey Goldstein karena persaingan bisnis semata. Perusahaan tersebut takut bersaing dengan Michael dan berusaha menjatuhkan namanya di Indonesia.Somasi ini berlaku 2x24 jam agar Harvey segera memberi jawaban. Jika tidak, Michael akan membuat laporan ke polisi tentang dugaan pencemaran nama baik, memberikan keterangan palsu dan juga konsekuensi menuntut secara tanggung renteng ganti rugi sebesar Rp. 100 milyar. Selain itu, Michael juga menantang Harvey untuk melakukan sumpah pocong untuk kebenaran berita yang disebarkannya melalui e-mail itu. (ana/)











































