Ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (18/4/2017), Junaidi menjelaskan, penjaga rumah itu hanya ingin meminta perlindungan hukum dan sudah direstui Atalarik.
"Melaporkan itu si korban. Korban itu penjaga yang kemarin. Itu yang sopir itu tertekan itu sampai pengen pulang kampung. Intimidasi ancaman kira-kira dia bilang 'Kamu buka pintu ini kalau kamu nggak buka ntar saya jebloskan ke penjara' itu berkali-kali ngomongnya," ucap Junaidi mengingat apa yang dikatakan Marwa kepada penjaga rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, Atalarik tidak pernah melarang Marwa bertemu anak-anaknya. Namun dengan catatan, Marwa datang dengan suasana tenang dan sopan.
"Nggak ada larangan untuk bertemu. Atalarik itu sampai sebelum gugatan diterima bulan Maret itu masih menunggu. Istrinya ke luar rumah tanpa pamit kan berada dalam keadaan tak diridhoi suami. Tanggal 27 dia disuruh pulang tapi Marwa tak datang," jelasnya.
Marwa yang datang bersama petugas terekam dalam sebuah video. Terlihat Marwa sedang berdebat dengan pihak keluarga Atalarik yang berada di balik gerbang rumah.
(pus/kmb)











































