Ternyata yang Polisikan Marwa Adalah Penjaga Rumah Atalarik

Ternyata yang Polisikan Marwa Adalah Penjaga Rumah Atalarik

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 18 Apr 2017 21:44 WIB
Ternyata yang Polisikan Marwa Adalah Penjaga Rumah Atalarik
Foto: Ismail/detikHOT
Jakarta - Buntut dari aksinya mendatangi rumah Atalarik Syah, Tsania Marwa justru dilaporkan ke Polres Kabupaten Bogor. Tapi, pengacara Atalarik, Junaidi justru kini menegaskan bahwa yang melaporkan masalah itu ke polisi adalah penjaga rumah sang klien.

Ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (18/4/2017), Junaidi menjelaskan, penjaga rumah itu hanya ingin meminta perlindungan hukum dan sudah direstui Atalarik.

"Melaporkan itu si korban. Korban itu penjaga yang kemarin. Itu yang sopir itu tertekan itu sampai pengen pulang kampung. Intimidasi ancaman kira-kira dia bilang 'Kamu buka pintu ini kalau kamu nggak buka ntar saya jebloskan ke penjara' itu berkali-kali ngomongnya," ucap Junaidi mengingat apa yang dikatakan Marwa kepada penjaga rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia meminta perlindungan hukum. Meminta kepolisian untuk membuat terang itu masalah apakah tindak pidana atau tidak. Maka dia Buat laporan polisi pasal 335 yaitu perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman hukuman satu tahun. pembuktian kita serahkan kepolisian," tambahnya.

Padahal, Atalarik tidak pernah melarang Marwa bertemu anak-anaknya. Namun dengan catatan, Marwa datang dengan suasana tenang dan sopan.

"Nggak ada larangan untuk bertemu. Atalarik itu sampai sebelum gugatan diterima bulan Maret itu masih menunggu. Istrinya ke luar rumah tanpa pamit kan berada dalam keadaan tak diridhoi suami. Tanggal 27 dia disuruh pulang tapi Marwa tak datang," jelasnya.

Marwa yang datang bersama petugas terekam dalam sebuah video. Terlihat Marwa sedang berdebat dengan pihak keluarga Atalarik yang berada di balik gerbang rumah.

(pus/kmb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads