Tapi keduanya absen. Bahkan anehnya keduanya tak mendatangkan wakil mereka atau pengacara.
Melihat hal ini, gugatan cerai bisa saja gugur. "Kalau panggilannya udah sah dan patut penggugat nggak hadir, maka bisa perkara ini digugurkan majelis hakim," ungkap Humas PA Jaksel, Jarkasih di kantornya, Kamis (13/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada (konfirmasi) dari dua-duanya," tambah Jarkasih.
"Segala sesuatu pasti ada yang rusak dan nggak bisa dibetulin. Tapi, saya berharap keduanya bahkan ketiganya karena kita sudah ada anak, bisa dapat hasil paling terbaik. Kalau nggak bisa dibenerin harus diganti. Setiap orang punya masalah terberat, ini masalah terberat saya," jelasnya beberapa waktu lalu.
(kmb/dal)











































