Mendengar banyak yang mengira laporan Asti kepada Putri adalah sebuah pengalihan isu, Abu Sofyan, selaku pengacara Asti membantah anggapan tersebut. Sofyan mengatakan, laporan Asti murni karena dia ingin mendapatkan haknya.
"Klien kami Asti, tidak pernah takut karena masih berada di posisi yang benar. Kalau ada panggilan dia akan selalu hadir. Kami, selaku kuasa hukum, memastikan bahwa Asti tahu benar masalahnya, jadi dia tidak menghilang," ucap Sofyan kepada detikHOT, Kamis (6/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sofyan, seharusnya itikad baik untuk meminta maaf datang dari pihak Putri. Itu dikarenakan Putri yang sudah meminta ponsel Asti. Jangan sampai, pihak Putri 'merendahkan' posisi Asti sebagai asisten rumah tangga.
"Bahwa bukan Asti yang harusnya minta maaf, logikanya yang berbuatlah yang meminta maaf. Itikad baik yang seharus datang dari mereka. Terakhir, kami selaku kuasa hukum Asti menyadari betul, semua orang punya hak di mata hukum. Baik majikan atau asisten. Jangan heran asisten bisa didampingi pengacara, saya sebagai advocat sesuai visi dan misi saya, selalu berjuang untuk bantu kaum yang lemah. Banyak masyarakat yang nggak mampu tapi punya masalah hukum ya harus kita bantu," tegas Sofyan.
Asti melaporkan Putri ke Polda Metro Jaya dengan dugaan perampasan dan kekerasan. Sampai saat ini laporan tersebut masih dalam proses kepolisian. (pus/wes)











































