Hal itu dikarenakan pihak tergugat yakni Fajri tak hadir ke persidangan. Pengadilan pun akan memanggil kembali Fajri untuk mediasi dengan Chika.
"Hari ini sidang perdana. Fajri tidak hadir. Oleh karena itu persidangan ditunda tanggal 20 April untuk memanggil tergugat untuk dilakukan mediasi," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Abdul Hadi, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sidang pertama belum ada yang dibahas karena tergugat tidak hadir," tutur Abdul.
Chika sendiri sebelumnya diberitakan datang ke pengadilan, tapi rupanya tak masuk ke ruang sidang. Menurut kabar, ia langsung kabur meninggalkan tempat tersebut lantaran melihat awak media yang hendak meliputnya.
Chika menggugat Fajri pada 3 Maret kemarin. Keduanya belum genap setahun membina rumah tangga. (mau/wes)