"Pertama tentu kita akan lakukan asesmen, pemeriksaan awal, kemudian pendiagnosaan. Ketika diagnosa sudah didapat nanti kita akan mencoba penatalaksanaan terakhir. Ketika zat masih ada di dalam tubuh tentu kita akan melakukan detoksifikasi," jelas Dirut RSKO Jakarta, dr. Errie Dharma Irawan, Sp.KJ, MARS, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Selasa (4/4/2017).
"Ketika pasien sudah melakukan pengobatan, kemudian telah stabil, kita lanjutkan dengan rehabilitasi. Rehabilitasi banyak, pertama tentu secara medis ya, kemudian secara psikologi, kemudian bisa juga secara sosial. Memang butuh waktu, tidak sehari dua hari. Itulah yang akan kita lakukan pada setiap pasien," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu berapa lama Ridho direhabilitasi sambil menunggu peradilan?
"Itu tergantung hasil asesmen yang didapat, itu bisa dari 3, 6, sampai 9 bulan. Tergantung dari berat atau ringannya gangguan," tuturnya.
Sebelumya, Ridho bersama rekannya, S, ditangkap kepolisian Polres Jakarta Barat pada Sabtu (25/3) lalu. Polisi menemukan sabu seberat 0.7 gram di jok mobilnya.
(mau/ken)