Diceritakan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, Ibnu selaku tergugat hadir dalam sidang. Namun, pihak penggugat justru absen di hari tersebut.
Jarkasih pun akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Maya pada 13 April nanti. Jika tak hadir juga, dia mempertanyakan kesungguhan Maya menceraikan Ibnu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sidang pertama penggugat tidak hadir nanti dipanggil kembali. Kita lihat tanggal 13 hadir atau tidak, andai kata tidak hadir perkara bisa digugurkan karena dianggap tidak sungguh-sungguh," ujar Jarkasih, ditemui di kantornya, Jumat (31/3/2017).
Ibnu sendiri datang tanpa didampingi kuasa hukum kemarin. Menurut Jarkasih, persidangannya berlangsung tertutup.
"Sendiri juga dia. Sama-sama sendiri. Tapi kita nggak tahu di tanggal 13 pakai kuasa hukum atau tidak," tutur Jarkasih.
(mau/mmu)