Hak Asuh Jatuh ke Tania, Tommy Kurniawan Wajib Beri Rp 5 Juta/Bulan

Hak Asuh Jatuh ke Tania, Tommy Kurniawan Wajib Beri Rp 5 Juta/Bulan

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 29 Mar 2017 16:41 WIB
Foto: Noel/detikHOT
Jakarta - Pernikahan Fatimah Tania Nadira dan Tommy Kurniawan akhirnya diputus verstek. Dalam putusan cerai tersebut, Tommy wajib memberikan sejumlah uang per bulan untuk kedua anaknya.

Sandi Situngkir, selaku kuasa hukum Tania di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Rabu (29/3/2017), menjelaskan dalam putusan cerai tersebut Tommy harus memberikan biaya pengasuhan anak pada Tania.


"Kemudian dari putusan tadi sudah diputuskan bahwa hak asuh anak ada pada Tania. Tommy dibebankan untuk biaya pengasuhan anak sebesar Rp 5 juta sampai mereka dewasa," jelas Sandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pernikahannya dengan Tania, Tommy dikaruniai dua orang anak yakni, Muhammad Al Fatih Fabrizio dan Naira Syabila Azzahra Kurniawan. Tommy juga diberikan kesempatan kapan saja untuk bertemu dengan kedua anaknya.

Tania sendiri mengaku tidak meminta nafkah. Akan tetapi, keputusan tersebut memang sudah menjadi kewajiban dan diserahkan semuanya kepada pria yang sudah menikahinya selama enam tahun itu.

"Formalitas aja sih, harus ada. kan perkembangan anak nggak bisa dipatok, aku nggak minta. Tommy sendiri yang berurusan sama sekolahkan, jadi kalau ada lebih dari itu ya itu urusannya Tommy," ucap Tania.

Baca juga: Permintaan Maaf Tsania Marwa kepada Anaknya
(pus/dal)

Hide Ads